pmkringada

Senin, 29 Juli 2019

Kasus Peyalahgunaan Jabatan di Ngada, PMKRI Minta Kapolres Ngada Mengusut Tuntas


Kasus penyalahgunaan jabatan dan pemalsuan tanda tangan bimtek saksi yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Ngada yang berinisial PN hari ini terus disoroti oleh berbagai stakeholder, salah satunya yaitu Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ngada Santu Stefanus.

Dalam audiensi yang digelar pada, Kamis (25/07/2019), PMKRI terus mendesak Polres Ngada untuk segera menuntaskan persoalan yang terjadi yang dilakukan oleh seorang pejabat publik, yaitu salah satu anggota DPRD Ngada, dan Caleg PAN Incumbent Dapil II Golewa Raya.

Senobius Mbasu, Ketua Presidium PMKRI  cabang Ngada, mengatakan berdasarkan laporan dari saudara Mikael Polu dan saudara Emanuel Da'a yang memasuki tahap penyelidikan, PMKRI Ngada menegaskan kepada Kapolres Ngada dan jajarannya untuk memprioritas dan segera mengusut tuntas kasus pemalsuan dokumen saksi dan penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik tersebut.

Dikatakan Senobius, sesuai peraturan Kapolri No 14 Tahun 2012 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar kasus ini menjadi terang benderang, dapat memberikan kepastian hukam, dan keadilan bagi masyarakat, serta tidak mencederai nilai demokrasi dan hak-hak politik rakyat sebagai pemegang kedaulatan.

"Demikian akan menjadi pembelajaran bagi para pemegang kekuasaan atau siapa saja pada waktu yang akan datang." tegas putra kelahiran Matim itu.

Lebih lanjut, kata Senobius, apabila kasus ini tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, maka PMKRI cabang Ngada akan terus mengkawal dengan melakukan aksi-aksi lanjutan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap pelaksanaan pembangunan demokrasi politik di wilayah Kabupaten Ngada agar hukum tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah jarena semua warga negara sama di depan hukum.

Sabtu, 09 Maret 2019

MENANGKAL INTOLERAN, ISU SARA DAN HOAX BERAWAL DARIBDIRI SENDIRI

       Menjelang pilnas pada bulan April mendatang, PMKRI Ngada mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Berbagai isu marak terjadi diantaranya, isu intoleran, isu SARA, dan mataknya berita hoax di media sosial yang dapat merusak demokrasi Indonesia saat ini.
      Dalam sebuah diakusi di Marga juang PMKRI Ngada, Senobius Mbasu, ketua PMKRI Ngada mengatakan untuk menangkal In ty oleran, isu SARA, dan maraknya berita hoax yaitu perlu dimulai dari diri sendiri. "Setiap pengguna medsos harus benar-benar bijak dalam menggunakannya dan untuk menangkal berbagai isu yang yerjadi perlu dimulai dari diri sendiri" katanya. Kita sebagai pengguna medsos yang sadar akan demokrasi harus melawan ttg indakan intoleran, isu SARA dan berita hoax yaitudengan menjadi agent perubahan, menjadi garda terdepan dengan cara mengupdate status yang tidak menyinggung perasaan orang lain, berita atau informasi yang jelas, benar dan tidak mengandung hoax, fitna, ejekan atau sejenisnya. Biarkan Pemilu 2019 ini berjalan dengan aman dan damai, pungkasnya.

Selasa, 26 Februari 2019

PMKRI NGADA JADI NARASUMBER DIALOG INTERAKTIF DI STUDIO RSPD NGADA

Menjelang Pilpres dan Pileg 2019, PMKRI Ngada mengikuti dialog interaktif di Studio RSPD Ngada pada Rabu (27/02/2019). Hal ini berdasarkan surat yang diterima dari RSPD berisi undangan sebagai narasumber dalam dialog interaktif bertemakan "Mereduksi isu radikalisme, intoleran, Hoax dan isu Sara menjelang Pilpres dan Pileg 2019.
   Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh tiga lembaga sebagai narasumber, diantaranya KPU, POLRES Ngada yang diwakili oleh Wakapolres dan PMKRI Cabang Ngada dihadiri oleh Senobius Mbasu selaku Ketua Presidium dan Gregardus Adeputra Moses sebagai Sekretaris Jendral.
Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana PMKRI diundang sebagai narasumber dalam dialog interaktif yang diselenggarakan oleh RSPD Ngada.